Kamis, 17 April 2008

Di DS, Syampurno Unggul, TriBen Ngejar, Waras Ngekor

Lubukpakam, WASPADA Online

Perhitungan sementara di beberapa TPS di wilayah Lubuk Pakam, Tanjung Morawa, Batang Kuis dan Galang sekitarnya pasangan Cagub/Wagub Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho mendominasi suara yang cukup signifikan.

Unggulnya Cagub Syampurno urutan 5 ini terlihat di TPS III, Kelurahan Jati Sari, di mana tempat Bupati Deli Serdang, Drs. H. Amri Tambunan, melakukan pencoblosan, Umma,49, TriBen,120, RE,17, Waras,54, dan Syampurno,168.

Di TPS I Lubuk Pakam I-II terbilang TPS yang paling cepat menyelesaikan penghitungan suara sekira pukul 13.20, Umma,25, TriBen,21, RE,18, Waras, 51, dan Syampurno,78, dengan jumlah pemilih 195 abstain 2 sedangkan yang tidak memlih 158 orang. Di TPS 7 Bakaran Batu, Umma,27, TriBen,53, RE,5, Waras,46, Syampurno,145, batal 3 suara.

Keunggulan pasangan Syampurno juga terlihat di TPS V Desa Dalu X A Tanjung Morawa di mana Akhiruddin, LC anggota DPRD DS dari Fraksi PKS melakukan pencoblosan, Umma,18, TriBen,58, RE,8, Waras,17, Syampurno,198, menyusul di beberapa TPS di Desa yang sama, TPS VI, Umma,25, Triben,25, RE,10, Waras,25, Syampurno,123, di TPS VII, Umma,41, Triben,20, RE,8, Waras,39, Syampurno,186, TPS VIII Umma,18, Triben,32, RE,3, Waras,16, Syampurno,152.

Keunggulan Syampurno yang paling signifikan juga terjadi di TPS I Batang Kuis, di mana tokoh masyarakat setempat Drs. OK Khaidar Aswan melakukan pencoblosan, Umma, 22, TriBen,34, RE,4, Waras,62 dan Syampurno,233, sedangkan di TPS Desa Jaharun B Galang, Umma,237, TriBen,599, RE,169, Waras,185, Syampurno ,665.

Pantauan, saat jalannya pemungutan suara suasana Kota Lubuk Pakam terlihat lengang. Kelelangan perkotaan Lubuk Pakam bukan memberikan jawaban banyaknya warga yang berkumpul di TPS, malah sebaliknya, di beberapa TPS juga terlihat sepi, dan warga yang datang ke TPS tidak secara serentak.

“Lengangnya Kota Lubuk Pakam bukan berarti warga antusias ke TPS, bisa jadi sebagian warga memanfaatkan hari libur pada Pilgubsu malah berpergian ke luar kota ,” ungkap seorang warga.

Tidak antusiasnya warga untuk datang mencoblos ke TPS juga dilihat dari beberapa TPS tersisanya kartu akibat tidak datangnya bersangkutan untuk melakukan pemilihan. Namun tidak datanya sebagian warga ke TPS tidak mempengaruhi jalannya pemungutan suara, dikarenakan pihak penyelenggara pemungutan suara di TPS telah menentukan waktu menunggu datangnya pemilih sampai pukul 13.00.

Bahkan sempat terjadi aksi tegang leher di beberapa TPS di sekitar Lubuk Pakam, dimana warga yang tidak mendapatkan kartu pemilih sempat bersikeras untuk ikut melakukan pencoblosan dengan menggunakan KTP. Namun petugas di TPS tidak berani menuruti aturan menggunakan KTP, lantas menganjurkan agar yang merasa keberatan meminta petunjuk dari KPU Deli Serdang.

Kebetulan saja saat itu Ketua KPU Sumut Irham Buana ke KPU Deli Serdang pada Rabu (16/4), lantas Irham Buana menegaskan, tidak diperbolehkan pemilih menggunakan KTP jika dirinya tidak termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap.

Seperti di wilayah Kecamatan Batangkuis, diperkirakan sekitar seribuan warga masyarakat di daerah itu pada hari pelaksanaan Pilgubsu tidak melakukan pencoblosan selain karena tidak memperoleh kartu tanda pemilih serta surat pemberitahuan waktu dan tempat pemungutan suara dan undangan dari petugas KPPS juga namanya tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.

H Wakidi Irawady tokoh masyarakat di Batangkuis Pekan yang tidak mendapat kartu tanda pemilih serta surat pemberitahuan karena merasa mempunyai hak pada hari pemungutan mendatangi lokasi TPS. Tapi karena namanya tidak terdaftar dalam DPT sebagaimana yang dipajang di depan pintu masuk TPS, upayanya untuk memberikan hak demokrasinya sebagai warga negara tidak terlaksana.

Setelah mengetahui kalau dirinya tidak dapat memberikan hak suaranya, dengan nada kesal penerima penghargaan pembaca terlama Waspada ini langsung meninggalkan lokasi TPS. Hal yang sama juga dialami Daniel Tanjung,48 warga Jalan Utama Batangkuis Pekan bersama istri dan anaknya karena namanya tidak terdaftar dalam DPT, hak suaranya tidak dapat diberikannya.

Padahal menurut Daniel Tanjung yang merupakan Kepala Dusun dan staf di pemerintahan Desa Batangkuis Pekan, namanya dan nama istri serta anaknya telah didaftar petugas saat pendaftaran beberapa waktu lalu.

Banyaknya warga masyarakat di wilayah kecamatan Batangkuis yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan pada Pilgubsu karena namanya tidak terdaftar dalam DPT dibenarkan Camat Batangkuis Dedi Maswardy S.Sos yang dikonfirmasi melalui telefon selularnya, Rabu (16/4).

Namun menurut Dedi, tidak adanya nama warga di daerahnya dalam DPT kemungkinan DPT dari wilayah Kecamatan Batangkuis terkirim ke wilayah lain. Seperti terjadi di Kecamatan Percut Sei Tuan, DPT dari Kecamatan Beringin terkirim ke Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Selain di Kecamatan Batangkuis kondisi yang sama juga terjadi di wilayah Kecamatan Tanjung Morawa, Biru-Biru, Beringin dan Percut Sei Tuan karena nama warga tidak terdaftar dalam DPT mengakibatkan cukup banyak warga tidak dapat melakukan pencoblosan.

Harus Bertanggung jawab

Menyikapi mengapa ada masyarakat yang tidak mendapatkan kartu pemilih, Syarifudin Rosha, menuding kalau Dinas Kependudukan Deli Serdang harus bertanggung jawab atas kesalahan pendataan jumlah pemilih. “Kita sesalkan mengapa terjadi kesalahan dalam pendataan,” kata Rosha menjelaskan kalau dalam APBD 2007 sudah dianggarkan dana Rp1,4 miliar untuk mendata penduduk dalam pelaksanaan Pilkada.

Rosha juga menegaskan, jika penyimpangan dana untuk pendataan persiapan Pilkada,”kita minta PPK melakukan penyelidikan sejauhmana penggunaan anggaran pendataan sehingga terjadi kekeliruan jumlah pemilih hampir diseluruh wilayah Deli Serdang.”

Begitupun Rosha mengimbau kepada warga yang tidak ikut dalam pemilihan Pilgubsu untuk tidak terprovokasi dan tetap menjaga situasi yang kondusif untuk mensukseskan Pilgubsu,” karena ada juga kesalahan pada masyarakat sesudah terdaftar sebagai pemilih sementara lantas masyarakat bersangkutan tidak lagi ingin mengetahui apakah dirinya sudah termasuk dalam pendaftar tetap,” katanya, inipun tidak terlepas kurangnya sosialisasi dari KPU, khususnya KPU Deli Serdang kepada masyarakat.(a06/a05)

Tidak ada komentar: